MNI | Demak Kepolisian Resor (Polres) Demak menggelar apel siaga pasukan gabungan untuk mengantisipasi potensi aksi unjuk rasa yang beredar di media sosial. Apel digelar di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (2/9), dengan melibatkan 400 personel gabungan dari Polres Demak dan Kodim 0716/Demak.
Apel siaga dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, AKP Wasito. Ia menegaskan bahwa pengamanan aksi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Informasi yang kami dapat, ditemukan adanya selebaran-seruan aksi ‘Demak Bergerak’ di media sosial yang mengajak masyarakat melakukan demo di kantor DPRD. Untuk itu, kami menyiagakan pasukan gabungan TNI-Polri,” ujarnya.
Wasito menekankan seluruh personel agar menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Ia juga meminta kesiapsiagaan penuh di lapangan, dengan tetap menjaga profesionalisme dan citra Kepolisian.
Meski begitu, Polres Demak tetap menyiapkan langkah tegas bila aksi berubah anarkis. “Jika ada penyerangan terhadap kantor pemerintahan atau Mako Kepolisian, penindakan akan dilakukan sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, berpedoman pada aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menyebut, tindakan kepolisian berlandaskan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Protap Nomor 1 Tahun 2010. Setiap langkah, kata dia, harus proporsional sesuai tingkat ancaman, mulai kategori hijau, kuning, hingga merah.
Di akhir arahannya, Wasito mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. “Mari kita jaga Kota Demak tetap guyub, rukun, dan kondusif. Jangan mudah percaya hoax atau selebaran yang mengadu domba masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.