Perda Pariwisata Jawa Tengah : Payung Hukum Demi Sejahtera Bersama

 

MNI| Semarang – Di sela jeda pembahasan yang kian padat, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi B, Ferry Wawan Cahyono, menegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Momentum ini, kata dia, menjadi kesempatan terakhir bagi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut menyempurnakan naskah perda yang digadang-gadang bakal menjadi payung hukum utama bagi sektor pariwisata di Jawa Tengah.


Harapan kita, perda ini bisa menjadi dasar kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor wisata. Dengan potensi yang besar, kita yakin wisata di Jateng mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya dengan membuka lapangan pekerjaan baru dan mempercepat pergerakan ekonomi daerah,” ujar Ferry saat ditemui di ruang diskusi, sembari menyeruput kopi di jeda rapat.


Ferry menekankan bahwa poin paling penting dalam perda ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas para pelaku wisata. “Pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus bergerak bersama. Tidak mungkin daerah berjalan sendiri-sendiri. Harus ada kerja sama yang sinergis,” ucapnya.


Ia juga menyoroti pentingnya peran asosiasi dan organisasi swasta di bidang pariwisata. Menurutnya, regulasi tidak akan hidup tanpa dukungan nyata dari para pelaku wisata di lapangan. “SDM di masing-masing daerah, para pelaku usaha, komunitas, sampai masyarakat yang menggantungkan hidup dari pariwisata, semua harus dilibatkan. Kita tidak bisa hanya bicara di atas kertas,” lanjut Ferry.


Lebih jauh, ia menggambarkan perda ini sebagai alat percepatan. Bukan hanya untuk menjawab kebutuhan hukum, tetapi juga sebagai jembatan menuju kesejahteraan yang lebih merata. “Kalau pariwisata tumbuh, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari pedagang kecil, pemandu wisata, hingga generasi muda yang bisa pulang kampung untuk berkarya. Inilah yang kami maksud dengan kesejahteraan bersama,” tegasnya.


Finalisasi Perda Pariwisata ini diharapkan rampung dalam waktu dekat. DPRD menargetkan, aturan tersebut segera disahkan agar dapat menjadi panduan konkrit dalam pengembangan sektor pariwisata Jawa Tengah ke depan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama