HMI Demak Sampaikan 10 Tuntutan ke Kapolres, Salah Satunya Desak Kapolri Dicopot

MNI | Demak – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, di Aula Mapolres Demak, Senin (1/9) sore. Pertemuan yang berlangsung hangat itu diwarnai dengan penyampaian sepuluh tuntutan terkait isu nasional.

Kapolres Ari Cahya menyambut baik kedatangan mahasiswa. Ia menegaskan siap mengawal serta meneruskan aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya,” ujarnya.

Namun, dari sepuluh tuntutan tersebut, ada satu poin yang secara tegas ditolak Kapolres. Tuntutan itu berisi desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya.
“Saya tidak bisa menyetujui dan tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya. Kapolri adalah pimpinan tertinggi kami,” jelas Ari.

Adapun sepuluh tuntutan yang diajukan HMI meliputi, antara lain: pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Ketenagakerjaan, pengusutan kasus pembunuhan Affan Kurniawan, reformasi partai politik, reformasi perpajakan, hingga permintaan agar Presiden Prabowo membatalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR. Selain itu, HMI juga mendesak aparat menindak tegas kasus penjarahan, pembakaran fasilitas umum, serta mendorong perbaikan citra kepolisian.

Ketua Umum HMI Kabupaten Demak, Zidan Hilma, menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan yang sudah disampaikan.
“Kita akan pantau apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Kalau tidak, kita akan datang lagi untuk audiensi,” tegasnya.

Zidan juga berharap jajaran Polres Demak lebih aktif turun ke lapangan guna mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Harapan kami, pejabat Polres Demak terjun langsung menyampaikan pesan damai. Dengan begitu, masyarakat lebih simpatik dan citra Polri semakin baik,” ujarnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama