MNI | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel bersama sepuluh tersangka lain kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Penahanan dilakukan setelah KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta pihak swasta. Mereka akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Meski demikian, Noel membantah keras dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8), ia menegaskan penangkapannya bukan hasil OTT.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” ujar Noel.
Ia pun menolak disebut terlibat pemerasan. Noel menyebut narasi yang berkembang tidak sesuai dengan perkara yang dihadapinya.
“Kasus saya bukan kasus pemerasan. Saya minta agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” katanya.
Noel juga menegaskan rekan-rekannya yang turut ditahan tidak ada hubungannya dengan praktik pemerasan. “Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambahnya.
Berikut daftar 11 tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
-
Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
-
Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
-
Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
-
Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang
-
Immanuel Ebenezer – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
-
Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 per Maret 2025-sekarang
-
Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
-
Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
-
Supriadi – Koordinator
-
Temurila – PT KEM Indonesia
-
Miki Mahfud – PT KEM Indonesia
KPK menyatakan penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas praktik dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker.