Enam Fraksi DPRD Demak Soroti PAD dan Pendidikan dalam Raperda Perubahan APBD 2025

MNI | Demak – Sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ke-28 masa sidang II yang digelar Senin (11/8) itu dipimpin Ketua DPRD H. Zayinul Fata, serta dihadiri Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE dan Wakil Bupati KH. Muhammad Badruddin.

Isu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sektor pendidikan menjadi fokus utama pembahasan. Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, H. Sukono, menekankan perlunya pemungutan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif dengan dukungan basis data akurat guna menekan potensi kebocoran.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra, H. Danang Saputro. Ia mengingatkan agar target PAD ditetapkan secara realistis sehingga tidak terjadi selisih besar antara target dan realisasi. Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Busro, mengapresiasi proyeksi kenaikan PAD sebesar Rp43,15 miliar. Namun, ia juga menyoroti penurunan pendapatan transfer yang mencapai Rp27 miliar.

Selain PAD, sejumlah fraksi menyoroti bidang pendidikan. Ketua Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera, H. Bambang Setyo Utomo, menyatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting bagi daya saing daerah.

Danang Saputro turut menambahkan perlunya peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemerataan sarana pendidikan, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan. “Kualitas pendidikan adalah investasi jangka panjang. Pemerintah daerah perlu memastikan distribusi sarana dan prasarana pendidikan berjalan merata,” tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama