DPRD Demak Bahas KUA-PPAS 2026 dan Perubahan APBD 2025

Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna (4/8), dengan dua agenda utama: penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, didampingi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, H. Maskuri. Wakil Bupati Demak, KH. Muhammad Badruddin, hadir mewakili Bupati dr. Hj. Eisti’anah.

Dalam paparannya, Badruddin menegaskan komitmen pemerintah daerah memperkuat posisi Demak sebagai lumbung pangan Jawa Tengah. Dukungan akan diberikan melalui subsidi pupuk, bantuan benih, sarana produksi pertanian, hingga bantuan keuangan untuk petani dan nelayan. “Pemkab Demak juga memprioritaskan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, irigasi, serta penanganan rob dan kekeringan,” kata Badruddin.

Proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2026 mencapai Rp 2,567 triliun, terdiri dari PAD Rp 640,252 miliar dan transfer pusat-provinsi Rp 1,926 triliun. Belanja daerah dirancang Rp 2,659 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasional Rp 2,044 triliun. Defisit Rp 92,5 miliar akan ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD melalui juru bicaranya, Budhi Prabowo, menyampaikan perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Target PAD naik Rp 5 miliar, dari Rp 633,040 miliar menjadi Rp 638,040 miliar. Pergeseran anggaran terjadi di sejumlah dinas, seperti PUTR (Rp 250 juta), Perkim (Rp 460 juta), serta Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 200 juta).

Selain itu, beberapa perangkat daerah mendapatkan tambahan anggaran, antara lain Kesbangpol, Dinpora, dan Dinas Kominfo, masing-masing Rp 200 juta. Namun, Badruddin menekankan pergeseran ini tidak mengubah total plafon anggaran.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama