MNI| SEMARANG – Arsip sering kali dianggap sekadar tumpukan kertas, padahal di balik setiap lembarannya tersimpan jejak peradaban, rekam jejak kebijakan, hingga arah masa depan. Kesadaran itulah yang mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat tata kelola kearsipan sesuai norma dan standar yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Jateng memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga kearsipan daerah, hingga badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai berhasil mengelola arsip dengan baik. Penganugerahan penghargaan berlangsung di Front One HK Resort, Semarang, Selasa (16/9/2025).
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, menegaskan penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kerja nyata menjaga memori daerah.
“Nilai pengawasan suatu instansi merupakan akumulasi nilai pengawasan kearsipan eksternal sebesar 60 persen, ditambah nilai rata-rata pengawasan internal sebesar 40 persen,” jelas Rahmah.
Hasilnya, tahun 2025 tercatat 10 perangkat daerah memperoleh kategori sangat memuaskan, sedangkan 8 perangkat daerah lainnya meraih predikat memuaskan. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 6 berhasil meraih predikat sangat memuaskan, sementara 18 masuk kategori memuaskan.
Rahmah berharap capaian ini dapat menjadi pemicu semangat. “Semoga hasil ini memotivasi lembaga kearsipan untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga penyelenggaraan kearsipan semakin normatif dan profesional,” ujarnya.
Selain penghargaan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Jateng juga menggelar rapat koordinasi pengawasan. Acara itu menghadirkan 35 lembaga kearsipan daerah, 41 OPD provinsi, serta 8 BUMD. Agenda utama adalah menyamakan langkah dalam menjaga tata kelola arsip yang sesuai aturan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya arsip sebagai pondasi pembangunan daerah. Baginya, arsip bukan sekadar catatan, melainkan sumber data yang berharga.
“Arsip adalah data. Data ini sangat penting untuk pengambilan kebijakan, penyelesaian masalah, hingga proses perencanaan pembangunan. Tanpa data yang terkelola baik, arah pembangunan bisa kabur,” ujarnya.
Sumarno menambahkan, saat ini Pemprov Jateng juga memberi perhatian khusus pada dokumen lama yang bernilai sejarah. “Kita lakukan pemeliharaan arsip berumur tua, sekaligus beradaptasi dengan teknologi digital, agar arsip-arsip itu tetap hidup dan bisa diakses generasi berikutnya,” tandasnya.
Dengan penghargaan ini, Pemprov Jateng seolah mengingatkan publik: arsip bukanlah masa lalu yang terlupakan, melainkan memori kolektif yang menentukan wajah Jawa Tengah di masa depan.